You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penataan Dua Jalur Hijau di Jakut Masuki Tahap Lelang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Penataan Dua Jalur Hijau di Jakut Masuki Tahap Lelang

Tahapannya sedang proses evaluasi lelang

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara  akan menata dua jalur hijau di wilayahnya pada tahun ini. 

Dua Jalur Hijau di Jakut akan Dipercantik

Kini, proses penataan kedua jalur hijau tersebut telah memasuki tahap lelang.

Kepala Seksi Jalur Hijau Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara, Djauhar Arifin mengatakan, kedua jalur hijau yang akan ditata berada di sisi timur Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading dan Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Jaya,  Tanjung Priok.

"Tahapannya sedang proses evaluasi lelang," ujarnya, Kamis (13/9).

Ia menyebutkan, penataan jalur hijau di sisi timur Jalan Yos Sudarso rencananya dikerjakan sepanjang sekitar 1,5 kilometer. Di jalur hijau tersebut akan ditanam beragam jenis pohon seperti bougenvile, arakis, landep, bakung dan wedelia.

Sementara di Jalan Danau Sunter, penataan jalur hijau dilakukan sepanjang satu kilometer dan akan ditanami berbagai jenis tanaman seperti jalur hijau di Jalan Yos Sudarso.

"Harapan kita paling lambat di pertengahan November sudah ada pemenang lelang. Selanjutnya pengerjaan fisik kita harapkan rampung di Desember," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10671 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati